Rabu, 19 Januari 2011

PEDOMAN UMUM PENGKADERAN IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH

PEDOMAN UMUM PENGKADERAN
IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH

I . PENGANTAR

A. Pengertian :
Pedoman Umum Pengaderan IPM adalah pola umum yang mengatur proses usaha kaderisasi di lingkungan Ikatan Pelajar Muhammadiyah

B. Dasar Pemikiran
Penyusunan Pedoman Umum Pengkaderan IPM didasari oleh pemikiran :
 1.     Perlu adanya gambaran umum yang meyeluruh tentang usaha kaderisasi utuk lebih memudahkan pemahama  dan pelaksanaan pengkaderan
 2.     Perlu adanya pernyataan tentang konsep pelaksanaan,susunan atau struktur dan tata cara pelaksanaan pengkaderan

C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan disusunnya Pedoman Umum Pengkaderan  IPM adalah untuk memberikan gambaran umum yang menyeluruh mengenai prinsip-prisip dan arah yang mengandung konsep,susunan atau struktur,dan tata cara pelaksnaan pengkaderan IPM bagi pelaksana kebijakan serta program pelaksanaan pengkaderan IPM bagi pelaksana kebijakan serta program kaderisasi di lingkungan IPM,sehingga dapat mencapai tujuan perkaderan Ikatan Pelajar Muhammadiyah

D. Batasan Istilah
  1. Asas : Pendekatan tertentu yang dijadikan pegangan dalam pelaksanaan pengkaderan
  2. Fasilitas  : segala kemudahan yang bersifat material,prasarana dan sarana untuk mensukseskan pengkaderan
  3. Fasilitator : Kader yang berperan sebagai pengelola pengkaderan dan pendampingan
  4. Instrumen : Seperangkat alat bantu yang dipergunakan dalam suatu pengkaderan
  5. Jadwal : Satuan waktu yang mengandung rangkaian penyampaian materi
  6. Kurikulum : Seperangkat program penunjang yang meliputi materi,metode,dan  evaluasi dalam pengkaderan untuk mencapai tujuan
  7. Lingkungan : Situasi dan kondisi dimana suatu pengkaderan dilaksanakan
  8. Metode : cara kerja yang teratur,terencana,dan memiliki tujuan yang jelas
  9. Pengorganisasian : Penyelengaraan pengkaderan dalam satu  kesatuan organisasi
  10. Proses : Tahapan kegiatan yang terencana,terpadu,terarah,dan berkesinambungan dari awal sampai akhir

E. Komponen
Komponen Pengkaderan terdiri dari :
 1.     Pengkaderan formal
 2.     Pengkaderan Non formal

II. PENGKADERAN FORMAL

A. Pengertian
Pengkaderan formal adalah usaha kaderisasi yang dilaksanakan oleh IPM dalam bentuk pendidikan,pelatihan,dan pendampingan yang diselenggarakan secara terpogram,terpadu,terarah dan bertujuan untuk mencapai tujuan perkaderan IPM

B . Komponen
Pengkaderan Formal IPM memiliki komponen jenjang sebagai berikut :
1.      Pengkaderan Formal Utama,disebut Pelatihan Kader Taruna Melati ™), yang meliputi:
            Pelatihan Kader Taruna Melati I (TM I)
            Pelatihan Kader Taruna Melati II (TM II)
            Pelatihan Kader Taruna Melati II (TM III)
            Pelatihan Kader Taruna Melati Utama (TM U)

2.      Pengakaderan Formal Pendukung,meliputi:
            Pelatihan Fasilitator dan Pendamping Tingkat I (PFP I)
            Pelatihan Fasilitator dan Pendamping Tingkat II (PFP II)

3.      Pelatihan Formal Pelengkap adalah model pelatihan dan atau pendidikan yang diselengagarkan oleh IPM dalam bentuk kursusu-kursus singkat sebagai pelengkap dari pelatihan kader utama dan pendukung.jenis pelatihannya disesuaikan dengan hasil evaluasi pasca pelatihan dan need assesment warga belajar  (output)

C. Hubungan Antar Komponen
 1.     Pelatihan Kader Taruna Melati merupakan komponen utama dalam Pengkaderan Formal IPM. Sementara Pelatihan fasilitator dan Pendamping serta Kursus-kursus lainnya merupakan komponen pendukung dan pelengkap yang wajib diselenggarakan sebagai penyempurna komponen utama.
 2.     Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan non formal,hanyalah sebagai pelengkap dan spesialisasi yang merupakan komponen tidak wajib/ tidak terstruktur dalam pengkaderan.
 3.     Jenjang
      Dalam Pengkaderan Formal IPM,memiliki jenjang penyelenggaraannya sebagai berikut :
a.       Pengkaderan Jenjang Pertama, terdiri atas Pelatihan Kader Taruna Melati I
b.      Pengkaderan Jenjang Kedua,terdiri  atas Pelatihan Kader Taruna Melati II dan Pelatihan Fasilitator dan Pendamping I
c.       Pengkaderan jenjang ketiga , terdiri atas Pelatihan Kader Taruna Melati III dan Pelatihan Fasilitator dan Pendamping II
d.      Pengkaderan jenjang keempat adalah Pelatihan Kader Taruna Melati Utama
4.      Dalam Pengkaderan Non Formal tidak memiliki jenjang berdasarkan penyelenggaraannya,karenanya berlaku fleksibel dan dapat dilaksanakan oleh semua tingkatan sesuai dengan kebutuhan.

D. Peserta
             1.     Kriteria Peserta
      Untuk kriteria jumlah (Kuantitas) dan mutu (kualitas) peserta pada masing-masing komponen dan jenjang pengkaderan ditentukan berdasarkan kekhusuan dan kepentingan masing-masing
  1. Aspek pengemabngan peserta
Yang menjadi sasaran dalam pengemangan pesrta  di dalma pelaksanaan pengkaderan pada umumnya meliputi lima aspek :
             
            Sikap :
Yaitu aspek kejiawaaan dan watak,antara lain : aspek semangat, motivasi, kesungguhan, keberanian, kesadaran, tanggungjawb, dan aspek-aspek mental serta sikap lainnya

            Pemikiran :
Yaitu aspek nalar atua intelektualitas,antaralain :kecerdasan berfikir,ketajaman pemnagmatan,ketepatan anlita,kepekaan kritis,dan lainnya

            Pengetahuan :
Yaitu penguasaan pengetahuan dan informasi,antara lain : keluasan wawasan,perbendaharaan ilmu keagamaan, kemuhammdiyahan, keIPMan, kemasyarakatan, keerganisasian, dan ilmu pengetahuan lainnya

            Perilaku :
Yaitu aspek tingkah laku atau tindakan sehari-hari,antara lain moral,lisan tau perkataan,perbuatan,disiplin,hubungan antarsesama,kreatifitas,sopan santun dan lain-lain

            Kecakapan :
Yaitu aspek kemampuan keterampilan (skill),antara lain : keterampilan memimpin,ememcahkan masalah,manajemen,berkomunikasi,dan keterampilan yang bersifat teknis lainnya.

F. Kurikulum
Pengkaderan IPM menerapkan pola kurikulum campuran antara konvensional dan fleksibilitas berdasarkan analisa kebutuhan pelatihan. Yaitu menyajikan kurikulum yang telah dirumuskan dengan penganalisaan terhadap aspek kebutuhan pengkaderan .Dalam kurikulum terebut diajikan beberapa hal yang meliputi materi, metode, dan evaluasi yang disusun dalam satu satuan yang terpdu db terkait dnenagn tujuan perkaderan secara menyeluruh,sehingga para pengelola (fasilitatordan pendamping) dapat langsung berpegang pada kurikulum yang tersedia.Kurikulum tersebut diterapkan karena pengkaderan IPM mempunyai tujuan dan misi yang harus dicapai.
1.      Materi
            Materi Pengkaderan diklasifikasikan ke dalam jenis kategori yang merupakan kesatuan :
Kelompok Materi Keagamaan (Ke Islaman ,dll))
Kelompok materi Kemuhammdiyahan dan Ke IPM-an
Kelompok materi Sosial Kemasyrakatan
Kelompok materi Ideologi dan Filsafat
Kelompok materi Psikologi
Kelompok materi keorganisasian dan kepemimpinan

            jenis materi dibagi dalam dua kategori :
materi wajib, adalah materi yang berupa pilihan-pilihan paket yang telah disusun ,materi tersebut merupakan materi dasar dan wajib disajikan dalam pengkaderan,sepeti materi Kemuhammadiyahan dan ke IPM-an

materi tmbahan,yaitu materi yang isinya disesuaikan dengan kebutuhan sebagai hasil dari analisa kebutuhan pelatihan.materi tambahan ini dapat juga bersifat sebagai penunjang ,seperti muatan lokal .

            bahasan adalah penejabaran skematis dari setiap junis materi
            Alokasi waktu ;yaitu waktu yang diperlukan untuk setiap jenis materi pada Jadwal



2.      metode
dalam pengkaderan IPM,metode yang bisa dipakai adalah diantaranya :
            Pemanasan
            Ceramah dan tanya jawab
            Diskusi kelompok
            Bermain peran (role play)
            Simulasi
            Diskusi pleno
            Studi kasus
            Curah pendapat/sharing
            Praktek lapangan
            Ice breaker

3.      Media
Alat bantu (media) dapat berupa
3.1 bahan/materi yang berhubungan dnegan pokok bahasan
3.2 poster/gambar
3.3 flip chart
3.4 alat permainan
3.5 alat simulasi
3.6 lembar peraga
3.7 lembar tugas
3.8 buku pegangan
3.9 alat tulis


G. PENDAMPINGAN DAN TINDAK LANJUT PELATIHAN
Proses terpenting pasca pelatihan adalah proses tindak lanjut dan pendampingan. Oleh karena itu pada Pelatihan Kader IPM diperlukan langkah-langkah pendampngan dan tindak lanjut sebagai berikut:

1.    Pengukuhan Tim Pendampingan
Pimpinan IPM sebagai penyelenggara pengkaderan menetapkan surat keputusan bagi pendamping pasca pelatihan berdasarkan usulan dari warga belajar.

2.    Pendayagunaan
Pendamping pasca pelatihan agar mengikuti prosedur dalam melaksanakan pendampingan sebagai berikut:
a.       Melakukan aktifitas pendampingan dengan berinteraksi baik langsung maupun tidak langsung kepada warga belajar secara kontinyu berdasarkan tujuan dan target setiap pelatihan kader taruna melati
b.      Mendorong warga belajar membentuk jaringan informasi berdasarkan agenda yang telah disepakati (leaflet, buletin, jaringan) berkaitan dengan pengembangan wacana dan aktivitas warga belajar untuk mencapai target PK TM .
c.       Memfasilitasi dan mendampingi proses kursus-kursus pasca pelatihan seprti, Kursus Analisis Wacana, Kursus Filsafat, Kursus Jurnalisme Kritis, dll., yang mendukung bagi pencapaian target PK TM .

3.    Aktivitas Pendampingan
Kegiatan pendampingan dapat dilakukan dengan cara:
a.       Temu warga belajar untuk memberikan perkembangan informasi masing-masing sebagaimana dalam rencana follow up.
b.      Kursus periodik dengan tema sebagaiman yang disepakati oleh kelompok warga belajar dalam rangka mengembangkan  wacana dan menambah kemampuan sebagaimana tujuan dan target PK TM .
c.       Bakti Lingkungan yaitu mengagendakan kerja bakti: advokasi, resolusi konflik, pendidikan populer, dll., kepada masyarakat sebagai wahana seruan dan kesadaran moral kader .


H.EVALUASI
Keberhasilan suatu kegiatan pelatihan dapat dinilai dari proses, input dan out put. Untuk Pelatihan Kader Taruna Melati  akan menggunakan evaluasi proses yaitu evaluasi pra pelatihan, pelatihan dan pasca pelatihan.  Evaluasi pra pelatihan melalui need assessment dan sosialisasi, waktu pelatihan melalui evaluasi in put (sumatif) yaitu evaluasi yang mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang disajikan dengan menggunakan instrumen pre dan post kontrak belajar, dan pasca pelatihan melalui uji out put melalui follow up dan dilaporkan melalui yudisium. Adapun parameter  keberhasilannya akan diukur melalui :  

1.    Evaluasi Pra Pelatihan
Evaluasi ini diberikan setelah dilakukannya need assessment dan sosialisasi. Evaluasi di sini dimaksudkan untuk mendapatkan atau menilai kebutuhan materi dalam pelaksanaan pelatihan. Adapun evaluasi pra pelatihan antara lain meliputi:
a.       Menilai calon warga belajar bedasarkan analisis kebutuhan kader yang disesuaikan dengan kapasitas kemampuan kader dalam meyerap materi dan kebutuhan calon warga belajar.
b.      Uji rencana materi dan metodologi pelatihan melalui workshop fasilitator dengan Pimpinan setempat yang telah memiliki kualifikasi fasilitator.

2.    Evaluasi Materi Pelatihan
Keberhasilan Materi Pelatihan akan diukur melalui aspek sbb:

a.       Aspek Penilaian Aktifitas dan Pemahaman Waktu Pelatihan.
Fasilitator akan menilai aspek ini , dari segi apakah warga belajar akan dapat memahami materi sesuai dengan kontrak belajar,  lalu dapat mengimplementasikan dalam aktifitas-aktifitas  selama pelatihan (baik dari segi penugasan,games,Bermain peran,sharing,dll). Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh  ilustrasi  (mengukur tingkat pengetahuan) sampai sejauhmana tujuan masing-masing materi pelatihan (modul) dapat tercapai. Bahan evaluasinya mencakup semua materi pelatihan yang diberikan.

b.      Aspek Instrumentasi (alat bantu) evaluasi.
Untuk dapat mengukur kesempurnaan penilaian maka, dibutuhkan instrumen sbb:
Ø Pree Test (tes awal) & Post Test (tes akhir).
Ø Catatan Harian Peserta
Ø Lembar Evaluasi Materi
Ø Sosiogram

3.    Evaluasi Pasca Pelatihan
Keberhasilan suatu pelatihan dalam definisi proses justru sangat ditentukan oleh pasca pelatihan itu sendiri. Evaluasi pasca pelatihan ini meliputi:
a.       konsistensi antara agenda follow up yang meliputi: 1) Tugas pribadi. 2) Tugas kelompok atau tugas warga belajar pasca pelatihan dengan praktek mereka semua pasca pelatihan.
b.      Inovasi, yaitu seberapa jauh warga belajar mampu memberikan pengembangan aktivitas yang mendukung target pelatihan di luar agenda follow up.

I.         PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Sebelum penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan pastikan semuanya sudah siap mulai dari peserta, pembicara/fasilitator, tempat, bahan-bahan dan sarana penunjang pelatihan seperti plano, spidol, alat peraga dll., sampai dengan konsumsi.
Pada saat pelatihan berlangsung, penyelenggara memantau jalannya pelatihan, menyiapkan daftar hadir dan menyiapkan konsumsi pada saat istirahat. Selama pelaksanaan pelatihan sebaiknya dibuat foto dokumentasi untuk kejadian-kejadian yang mempunyai nilai dokumentasi yang baik, misalnya pada saat simulasi, diskusi acara pembukaan dan penutupan pelatihan.

J.       PELAPORAN
Panitia penyelenggara harus membuat laporan yang mencakup kegiatan-kegiatan persiapan, pelaksanaan/proses sampai dengan pelatihan itu selesai dilaksanakan, paling lambat 2 minggu setelah selesai pelatihan
Laporan tersebut disampaikan kepada Pimpinan IPM dan Muhammadiyah setingkat, kepada pemberi dana/sponsor dengan ditembuskan kepada Pimpinan di atasnya .

III. PENGKADERAN NON FORMAL
A.            Pengertian
Pengkaderan non formal adalah segala kegiatan di luarpengkaderan formal yang diikuti oleh simpatisan dan atau anggota yang dapat menunjang proses kaderisasi
B.             Aspek-Aspek Pengkaderan non formal
Aspek-aspek pengkaderan non formal meliputi:

1.      Melalui pendidikan atau pelatihan
Pendidikan dan pelatihan tersebut yaitu kegiatan yang memberikan penambahan wawasan serta keterampilan kepada kader,anggota atau simpatisan.Pendidikan dan pelatihan ini tidak disertai prosedur yang ketat.karena dapat pula dijadikan sarana sosialisasi ide-ide perjuangan IPM kepada pihak luar,misalnya :
Pelatihan Sadar Gender, SRATK,dsb

2.      melalui aktifitas
yaitu :
2.1  aktifitas sebagai pimpinan
2.2  aktifitas dalam keapnitiaan
2.3  aktifitas dalam kemasyarakatan
2.4  aktifitas dalam persyarikatan




!V. PENUTUP
Demikianlah gambaran umum tentang pengkaderan IPM, yang dirangkum dalam Pedoman Umum Pengkaderan IPM. Adapun penjelasan lebih terperinci dimuat dalam masing-masing buku sebagai satu kesatuan terpadu dalam Sitem Perkaderan Ikatan Pelajar Muhammadiyah





2 komentar: